MEDAN - Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menegaskan, pihaknya tetap melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Sutomo dan sekitarnya, agar jalan tersebut bebas dari kemacetan, kumuh serta bebas dari bau busuk. "Sesuai perintah kita akan terus melakukan penertiban terhadap seluruh PKL di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sebelumnya, kita sudah memberitahukan secara tegas supaya mereka PKL untuk pindak ke Pasar Induk Tuntungan," kata M Sofyansaat dikomfirmasi GoSumut.com, Senin (25/7/2016).

Dia menjelaskan, Pemko Medan sudah menyediakan tempat pasar induk berlokasi di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan dengan luas 12 hektar, yang didukung dengan fasilitas 720 unit kios grosir, 320 unit kios sub grosir dan 56 unit kios wisata buah segar.

"Pemko Medan sudah semaksimal mungkin berupaya supaya seluruh pedagang PKL Jalan Sutomo segera menempatinya di pasar induk. Kalau pedagang menolak karena jauh bukan suatu alasan," tegasnya.

Untuk itu, pedagang yang akan ditertibkan diminta tidak menyalahkan pihaknya jika lapak serta dagangnya disita saat dilakukanya penertiban. "Kita sudah banyak toleransi dengan pedagang. Tapi jika tidak diindahkan ya kami tertibkan dan barang dagangannya disita," tegasnya lagi.