MEDAN - Polsek Deli Tua, menyatroni sebuah rumah di Komplek Taman Ubud, Jalan Eka Rasmi, Medan Johor,  yang diketahui sebagai kantor Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), yang diduga mempekerjakan tenaga kerja dibawah umur, Sabtu (23/7/2016) malam. Langkah ini dilakukan Polsek Deli Tua setelah memperoleh informasi dari masyarakat sekitar, dimana ada salah seorang anak dibawah umur yang kabur saat hendak disiksa, pada Jumat (22/7/2016), dan gadis tersebut diduga korban perdagangan manusia (traffickking).

"Saya lihat ada satu orang lari, dikejar sama tiga orang. Saya datang, yang tiga orang cabut. Ada yang ngaku majikannya. Kata majikannya dia mencuri duit Rp20 ribu," kata saksi mata Bahrum.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian itu berawal dari suara ribut yang didengarnya. Saksi mata itu mengatakan, gadis yang diketahui berasal dari Waesafa Kupang itu lompat dari lantai rumah bernomor tiga B. Merasa iba dengan gadis dibawah umut itu. Saat saksi mata mencoba mendapatkan informasi lebih lanjut, gadis belia yang tak diketahui namanya tersebut mengakui jika dirinya disiksa lalu akan digunduli.

"Saya kasihan anak ini mengaku dia lompat dari lantai dua ke bawah. Katanya dia enggak mau balik ke rumah itu lagi. Kami ke kantor lurah. Saya tidak dikasih masuk, mulai berdatangan orang-orang dari kantor TKI itu," ungkapnya.

Hingga kini petugas dari pihak Kepolisian yakni Kapolsek Deli Tua AKP Wira Pryatna dan Lurah Gedung Johor Medan, sudah mendatangi rumah tersebut. Namun belum diketahui berapa orang yang berada di dalam rumah tersebut.