JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok melarang keras jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk bermain game Pokemon Go di kantor dinas.

Larangan tersebut diberlakukan menyusul surat edaran KemenPAN-RB untuk melarang bermain game bagi seluruh jajaran PNS di lembaga pemerintahan.

"Saya kira secara umum, semua jenis games ya, gak boleh main dong di kantor. Makanya, kita kalo gitu susah jaga. di kantor dalam ruangan boleh ngerokok gak, gak boleh kan. Kita masih bisa temukan kok," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, DKI Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Mantan Bupati Blitung Timur tersebut menegaskan, bila ditemukan banyak PNS "nakal" yang bermain game pokemon saat berdinas, maka dirinya dengan menggunakan hak prerogatifnya untuk memotong dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) mereka.

"Kalau itu ketemu, razia, potong tkd. kalo kamu main games, kinerja kamu beres gak. Sekda mesti disposisiin surat berapa ratus dalam sebulan. soal pembelian lahan, dia bisa bebasin berapa. Tiap bulan kita evaluasi. Oh ini capai target, oh ini keringannya. Kayaknya kerjanya terlalu gampang. panggil lagi, kamu kayaknya masih kurang kerja deh. Beban kerjanya kurang," jelasnya.

Meski demikian orang nomor satu DKI Jakarta tersebut tidak berniat untuk melakukan razia terhadap bawahannya. Sebab permainan yang menjelma dalam dunia nyata tersebut gamersnya pasti berjalan mencari pokemon.

"Balai kota terbuka. saya juga enggak tahu di mana dia pasang monsternya. Kalau ada di air terjun juga dia loncat paling ditegor. Kita juga gak bisa larang orang. terbuka ya. kalau keliling-keliling pasti ditegor satpam. Tabrak orang gimana," pungkasnya. (***)