MEDAN - Unit Reskrim Polsekta Medan Timur, berhasil meringkus Ade Noviza Sembiring alias Viza (32) warga Jalan Sidorukun, Gang Damar III, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Medan Timur, setelah membobol rumah Helen Solin (36), di kawasan Jalan Masjid Taufik, Medan Perjuangan. Informasi diperoleh di Polsekta Medan Timu, tersangka diringkus satu jam setelah membongkar rumah korban pada Jumat (22/7/2016) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur tiga unit televisi merk LG, Sharp, dan Politron serta satu unit lampu emergency merk Krisbow.

"Setelah mengalami pencurian, korban melapor ke kepala lingkungan setempat. korban bersama kepling datang ke kantor kami untuk membuat laporan," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu M Syarif Ginting, Jumat siang.

Lebih lanjut ia emngatakan, setelah mendapat laporan itu, dirinya bersama tim Reksrim langsung turun ke lokasi. Dan dari keterangan beberapa saksi, diperoleh ciri-ciri tersangka. "Menurut keterangan saksi, kami dapatilah identitas pelaku. Lalu, kami sambangi kediaman tersangka, dan menangkapnya" kata Ginting.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dibawa ke Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan, guna memperoleh informasi apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam menjalankan aksinya.