MEDAN -  Arus lalu lintas (Lalin) di seputaran simpang empat antara Jalan Aksara, Jalan HM Yamin, Jalan Welliam Iskandar atau Pancing dan Jalan Letda Sujono tepatnya di depan Pajak Aksara macet, hal itu dikarenakan pedagang pajak tersebut membuka lapak dagangannya di pinggiran jalan, yakni dengan menggelar karpet di penggir jalan dan di depan ruko-ruko. Pantauan Gosumut.com di lapangan, Jumat (22/07/2016), pemandangan di seputar jalan itu menjadi semrawut. Penyebab utamanya adalah pedagang yang tidak ingin direlokasi di kawasan kompleks MMCT Jalan Welliam Iskandar atau Pancing, Deliserdang yang jaraknya lebih kurang 1 hingga 1,5 KM dari Pajak Aksara.

"Kita sampai kapan pun tetap berjualan di depan Pajak Aksara. Dan kami tidak mau dipindahkan ke kompleks MMCT, karena letaknya jauh," kata Marsen Purba didampingi Roslina br Sinaga dan sejumlah pedagang lainnya ketika ditemui di posko pengaduan korban kebakaran depan pajak tersebut.

Ditambahkannya, alasan pedagang tidak mau dipindahkan dari Pajak Aksara karena pajak dimaksud memiliki sejarah bagi pedagang yang sudah turun temurun berjualan di Pajak Aksara yang dulunya adalah Pajak Bengkok.

 "Kenapa pedagang Sukaramai bisa berjualan di depan Pajak Sukaramai, dan kenapa kami tidak," tegas Marsen.