Kejati Sumut Tunjuk 3 JPU untuk Kasus Ramadhan Pohan
![]() |
Kasi Penkum Kejati Sumut, Bobbi. (Tribun Medan) |
Jum'at, 22 Juli 2016 14:27 WIB
Penulis: Abyan
Penulis: Abyan
Sebagai informasi, tiga JPU ini akan memantau perkembangan kasus yang dilaporkan LHH sianipar, pada (13/7/2016) lalu, kepada Polda Sumut. Dimana laporan itu berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan anggota DPR-RI tersebut.
Ads