JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam, Polri, TNI dan BIN sepakat mengabulkan permintaan Din Minimi, salah satu bekas kelompok pemberontak di Aceh, untuk mendapatkan pengampunan dari negara (amnesti).
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemberian amnesti dan abolisi adalah salah satu langkah pendekatan kultural yang digunakan pemerintah, untuk meredam aksi keras dari kelompok-kelompok radikal.

Namun, ia menjelaskan abolisi dan amnesti ini tak dilakukan begitu saja. Pemerintah sepakat untuk memberikan kejelasan status hukum bagi para pengikut Din Minimi ini. Mengingat mereka juga sempat melakukan pembunuhan dan pemberontakan.

Sekitar 70 anggota Din Minimi yang kembali dan menyatakan diri menyerah merupakan akan dipertimbangkan status hukumnya oleh pemerintah. Namun, Luhut membagi 70 orang ini dengan dua kategori.

49 orang sudah kembali ke masyarakat dan akan diberikan Amnesty oleh Presiden RI. Sedangkan 21 orang lagi yang saat ini sudah mendekam di Lembaga Permasyarakatan akan diberikan Abolisi.

"Kita mengambil keputusan ini setelah diskusi panjang. Kami sepakat untuk memberikan pengampunan kepada mereka. Itu juga menjadi salah satu syarat yang mereka berikan hingga inigin menyerahkan diri kepada negara," ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (21/7).

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Badan Intelejen Negara, Sutiyoso. Ia mengatakan, pertimbangan memberikan amnesty dan abolisi kepada kelompok Din Minimi ini karena hal tersebut merupakan salah satu kesepakatan antara negara dengan mereka.

Sutiyoso juga mengatakan, salah satu pertimbangannya adalah karena mereka ini merupakan warga negara Indonesia juga. Mereka juga sepenuhnya tidak mengingkari NKRI. Pemberontakan yang mereka lakukan tak lebih dari rasa kecewa terhadap pemerintahan Aceh saat ini yang dikuasai oleh Elit GAM.

"Selain itu, dari ratusan anggota kelompok Din Minimi ini masih dibawah usia 20 tahun. Mereka masih sangat muda, dan mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki hidup daripada harus tumbuh di hutan dan berperang," katanya.