ASAHAN - Ruslan Efendi Sembiring (63), warga lingkungan IV kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek kuasan Asahan , ditemukan tewas di kamar nomor 203 hotel Anugerah di Dusun I Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Selasa (19/7/2016) kemarin.‎ Kapolsek Pulau Raja AKP Dahrun Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Edi Siswoyo mengatakan, dari hasil olah TKP, korban diduga tewas karena overdosis (OD) obat kuat sebagai doping yang digunakan untuk berbuat mesum dengan teman wanitanya, karena efek obat tersebut menyerang jantungnya, dan tubuh Ruslan tidak kuat, akibatkan ruslan meninggal.

Lebih lanjut Edi menerangkan, dugaan melakukan mesum diperoleh dari bukti CCTV dan data tamu yang ada di hotel Anugerah itu.

"Ruslan Efendi menginap di hotel Anugerah sejak Senin (18/7/2016) pukul 19.10 WIB dan menempati kamar nomor 203, dia datang bersama teman wanitanya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Namun diperkirakan berusia 45 tahun, Efendi  datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi BK 5075 QP, hal tersebut diketahui dari rekaman CCTV yang ada di hotel tersebut,” kata Ipda Edi Siswoyo, Kamis (21/7/2016).

Selaian itu, lanjut Edi, terlihat dalam rekaman CCTV itu seorang wanita keluar dari kamar 203 dengan tergesa-gesa meninggalkan hotel Anugerah menuju kearah jalan besar (Jalinsum).

"Karyawan hotel yang hendak memberitahu bahwa waktu inap sudah habis, namun Efendi tidak menjawab saat di panggil. Sehingga karyawan mengetuk pintu kamar  203 yang tidak terkunci. Ternyata, penghuni kamar tersebut dalam kondisi tanpa busana dengan posisi terlungkup, mulut berbui serta mengeluarkan darah," terangnya.

Setelah dilakukan olah TKP, jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas untuk dilakukan Visum Et Repertum. "Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap teman wanita yang satu kamar dengannya, terang Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja," tutupnya.