MEDAN - Lumbung Aspirasi Masyarakat Bersama (Lasma) Kota Medan mendukung pihak Kepolisian Kota Medan memberlakukan tembak di tempat bagi seluruh pelaku begal, perampokan dan jambret. Hal itu dikarenakan aksi yang dilakukan sangat meresahkan masyarakat selama ini.

"Kita sangat setuju bila Polisi memberlakukan tembak di tempat bagi pelaku begal, perampokan dan jambret. Apalagi, aksi mereka itu sudah sangat meresahkan masyarakat KOta Medan," kata Ketua Lasma Kota Medan, Parlik didampingi Sekretarisnya Parel dan Wakil Ketua I Hariyanto, Kamis (21/07/2016).

Untuk itu, Parlik meminta pihak Kepolisian melakukan patroli keliling Kota Medan. Terlebih akhir-akhir ini aksi kejahatan semakin meningkat. "Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin turun. Berikan yang terbaik agar masyarakat senang," ujarnya.

Selain itu, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) membuat pos kamling di setiap daerahnya, supaya ruang gerak aksi kejahatan semakin terjepit.

"Kalau ada pos kamling berarti mengurangi ruang gerak untuk melakukan tindak kejahatan," sebut Ketua Lasma Kota Medan ini.