MEDAN - Mantan Calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan, hari ini Rabu (20/7/2016) mulai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut). Dari informasi yang diperoleh redaksi GoSumut.com, Ramadhan Pohan diperiksa polisi setelah ditangkap pada Selasa (19/7/2016) malam di Jakarta oleh Ditreskrimum Polda Sumut.

"Ramadhan Pohan di tangkap Polda Sumut malam dini hari tadi. Kasus penipuan Rp24 Miliar saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Medan," kata sumber.

Sampai berita ini diturunkan, mantan anggota DPR RI itu masih dalam pemeriksa di Kasubdit II/ Harda dan Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut.