MEDAN - Hingga pukul 13.00 WIB, mantan calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan, masih diperiksa di ruang pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut). Pantauan GoSumut.com, sejumlah awak media tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar, dan kondisi ruangan masih tertutup rapat.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengaku tak dapat menjelaskan secara rinci kasus yang melibatkan Ramadhan Pohan. Namun dia membenarkan jika Politikus dari Partai Demokrat itu dijemput paksa di rumahnya, setelah mangkir dari dua panggilan sebelumnya.

"Ramadhan Pohan dipanggil terkait dua kasus penipuan yang disampaikan dua pelapor. Totalnya kurang lebih ada hampir 24 miliar uang yang dilaporkan oleh pelapor ditipunya," jelas Nainggolan.

Lebih lanjut ia mengatakan, sebelumnya sudah ada 14 saksi yang diperiksa terkait laporan penipuan yang melibatkan Ramadhan Pohan. "Saat ini bersangkutan masih terus diperiksa di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," tutupnya.