JAKARTA - Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, anggota Komisi I, Tantowi Yahya dan Wakil Ketua Komisi VIII, Deding Ishak, mengaku mengunduh aplikasi Pokemon Go. Namun keduanya berkilah, jika mereka mengunduh game tersebut hanya untuk meneliti.

Sementara itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin, mengaku belum mengetahui jika ada anggotanya yang mendownload game tersebut.

Meski demikian, Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Akom ini dengan tegas mengatakan, bahwa memainkan game Pokemon Go adalah kegiatan yang tidak berguna dan hanya membuang-buang waktu.

"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota) yang iseng main. Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).

Akom juga menilai, game tersebut hanya membuang waktu yang dikhawatirkan akan mengganggu produktifitas anggotanya, dengan maraknya Pokemon Go ini, Ia pun berencana akan melarang anggota DPR untuk bermain game itu dengan membawanya dalam rapat pimpinan.

"Saya mau rapatkan di pimpinan supaya dilarang. Itu mengganggu produktifitas. Kalau ganggu produktifitas, larang saja," tegasnya. (***)