KISARAN - Satuan Lalu Lintas Polres Asahan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan melakukan uji kelayakan jalan dan perlengkapan kendaraan bus umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP ) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Terminal Madya Kisaran, Jumat (15/7/2016)‎.

“Kita saat ini melakukan pemeriksaan kelayakan bus bersifat peringatan, memang ada beberapa bus seperti Bus Antar Kota Dalam Provinsi bermerk Atlas dan PMP yang kita temui pada  bagian ban, rem  yang tidak layak lagi, juga  dibagian kelistrikan seperti lampu tangan, lampu jauh dan lampu dekat menyala namun  tidak  layak, itu dikarenakan dinding lampu sudah kusam" ujar Kasat Lantas Polres Asahan AKP M. Rikki Ramadhan, SIK melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) IPDA M Pakpahan.

Lebih lanjut Pakpahan mengatakan, pemeriksaan ini akan sering dilakukan. Bahkan kedepan akan diberi tindakan tegas bagi pemilik usaha angkutan umum yang tak mampu memenuhi standar kelayakan fisik bus. Seperti tindak  tilang hingga mengamankan bus tersebut hingga pemilik perusahaan memperbaiki kekurangan pada fisik bus, serta menjamin kesehatan fisik supir.

"Untuk memenuhi syarat dan ketentuan layak jalan yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan," terangnya.

Secara terpisah, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk meminimalisir angkat kecelakaan. Seperti yang terjadi Pada Rabu (13/7/2016) kemarin. Dimana terjadi kecelakaan di Kabupaten Labuhan Baru, yakni antara bus Makmu, Permata dan ALS yang menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.

"Pemeriksaan bus angkutan di lakukan untuk melihat kelayakan jalan bus baik fisik bus seperti ban, rem, kelistrikan dan terutama fisik supir agar hal hal yang tidak kita inginkan jangan terjadi," tutup Kabid Darat Syaiful Nasution.