JAKARTA - Berkenaan dengan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan lintas Kementerian dan lembaga terkait penanganan vaksi palsu yang akan dilakukan pukul 14 nanti, ada beberapa hal pokok yang perlu dijawab oleh pemerintah, khususnya kementerian kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR daerah pemilihan Sumatera Utara Saleh Partaonan Daulay kepada GoNews.co, Kamis (14/07/2016) melalui sambungan telephone.

Hal-hal pokok tersebut kata Daulay, pertama, pemerintah dapat menjelaskan isi kandungan vaksin palsu yang sudah beredar dan dipakai masyarakat. "Bersamaan dengan itu, diperlukan juga jawaban terkait tingkat keberbahayaan kandungan vaksin itu bagi anak-anak yang diimunisasi," jelasnya.

Kedua sambung Daulay, pemerintah diharapkan dapat membuka secara transparan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang telah memakai vaksin palsu. "Perlu juga penjelasan tambahan apakah fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menggunakannya secara tidak sengaja atau sengaja," tukas dia.

Adapun yang ketiga menurutnya, pemerintah diharapkan dapat mengungkapkan secara terbuka tentang jaringan produksi, distribusi, dan seluruh orang yang terlibat dalam peredaran vaksin tersebut. Termasuk di dalamnya jika ada kemungkinan paramedis, staf administrasi, bahkan kalau perlu petugas kebersihan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

Dan yang keempat, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan atas ditegakkannya hukum secara adil kepada mereka yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu. "Dengan begitu, kasus serupa diharapkan tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Kelima, pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa peredaran vaksin palsu dapat dihentikan dalam waktu dekat. Penjelasan yang diperlukan tentu terkait dengan bagaimana cara pemerintah menghentikannya sehingga kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan," beber dia.

Adapun yang ke enam, pemerintah juga diharapkan dapat menjelaskan secara baik terkait penanganan yang akan dilakukan pada anak-anak yang kebetulan telah diimunisasi dengan vaksin palsu. "Ini menjadi penting mengingat wacana vaksin ulang masih menjadi perdebatan di masyarakat," pungkas Politisi Partai Amanat Nasional itu. (***)