KISARAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, kembali melakukan tes urine kepada 80 sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di posko terminal Madya Kisaran.

Dari Hasil tes urine yang dilakukan sejak (9/7/2016) kemarin, empat orang sopir berinisial HG (40), LP (40), PF (43) dan AIH (45), dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

”Hasil tes yang kita lakukan ada empat orang po­­sitif memakai sabu, renca­na­nya kita pang­gil dan inte­rogarsi yang bersang­ku­tan,” tutur Kapala BNNK Asahan Tuang­kus Harianja Rabu 13 Juli 2016 di Kisaran.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap sopir yang positif menggunakan narkoba, serta akan melakukan koordinasi dengan manajemen pengelola bus. Namun, jika sopir itu kembali mengkonsumsi narkoba, dapat dipastikan pihak BNNK akan melakukan rehabilitasi.

Selain itu, Tuangkus juga mengimbau pemilik perusahaan bus untuk selalu mengingatkan sopir dan kondektur busnya agar tidak menggunakan barang-barang terlarang saat mengemudi atau mengoperasikan kendaraan terutama saat melayani mudik lebaran.

“Kita ingin mencegah terjadi kecelakaan. Upaya yang kita lakukan dengan pemeriksaan baik orang maupun kendaraan,” katanya.