PADANG LAWAS - Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan memastikan hingga kini belum dapat mengungkap dua kasus kriminal yang terjadi di Padang Lawas (Palas). Hal itu disebabkan ada beberapa masalah yang membuat masalah lambat diselesaikan. Seperti kasus pembunuhan warga Bulu Sonik, dimana AKP Sammailun mengaku pihak keluarga sendiri kurang memberikan informasi terkait untuk pengembangan penyelidikan, akibatnya pihak Kepolisian belum dapat menetapkan tersangka dan meminta keterangan saksi-saksi.

"Selain pihak lain (yang sudah diperiksa) dalam kasus ini, Polsek Barumun juga sudah memeriksa pihak keluarga, namun saat pemeriksaan kurang merespon, akhirnya sulit terbongkar motif pembunuhan itu," jelasnya.

Namun, untuk kasus pembobolan kantor Dinas PU Palas yang terjadi pada pertengahan Ramadan. Pihaknya baru dapat memeriksa saksi-saksi termasuk pengawai Dinas PU. Namun belum bisa menetapkan tersangka.

Sekedar informasi, kejadian pembobolan Kantor Dinas PU ini menimbulkan kerugian sebesar Rp50 juta. Dimana Rp50 juta itu bentuk empat unit Komputer, tiga unit laptop, satu unit kamera, satu unit infocus, dan uang tunai Rp7.8 juta.