JAKARTA - Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja?.

Padahal saat meresmikan Tol Brebes, Presiden Jokowi mengatakan jalan tersebut merupakan jalur yang akan memperlancar arus mudik.

Menanggapi hal tersebut Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas.

"Harus diusut, supaya bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalulintas atau ada unsur kesengajaan semacam sabotase atau melawan "dengan diam", berkaitan naiknya Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri yang "melangkahi" enam angkatan di atasnya," ungkap Presidium IPW, Nata S Pane kepada GoNews.co, Sabtu (09/07/2016) melalui surat elektorniknya.

Terlepas dari hal itu kemacetan parah yang membuat "jalur neraka" dan menewaskan belasan orang di Brebes menurutnya, adalah menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng. "Sebab dalam sinerji mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar. Tapi dalam tugasnya masing-masing juga punya jobdis," ungkapnya.

Kelima pilar itu kata dia, pertama manajemen lalulintas ada pada Bapenas. Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT).

"Ketiga, Kementerian Perhubungan, yang mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas. Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum. Dan kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pasca kejadian atau penanganan korban laka lantas post crash. Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang itu," tukasnya.

Dalam kasus "jalur neraka" konsep atau kebijak Zero Acident yang di kampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong. "Melihat kejadian ini pemerintah, khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan meminta tanggung jawab instansi yang bertanggung jawab.

"Tujuannya jelas, agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh-sungguh dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalulintas arus mudik maupun arus balik. Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT. Kasus "jalur neraka" mudik 2016 harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal," ujarnya.

Jika tidak katanya, publik akan dengan mudah menuding ada sabotase di balik kasus "jalur neraka" ini untuk mempermalukan Jokowi dalam mengangkat Tito Karnavian sebagai Kapolri. (***)