DUMAI - Padahal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah melarang, Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas tmobdin) untuk mudik lebaran. Namun, tampaknya hal itu tidak diindahkan oleh sejumlah oknum ASN yang masih menggunakan mobdin untuk mudik.

Pantauan GoRiau.com, Sabtu siang (9/7/2016) terlihat sebuah mobil dinas tipe Innova warna putih melaju dengan kencang di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di dalam Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Mobdin tersebut beriringan dengan mobdin dari Kabupaten Rokan Hilir dan sempat tertahan di lampu merah Simpang Jalan Mawar di Jalan Hangtuah. Mobdin yang tertangkap kamera GoRiau.com, yaitu BK 1066 LU, diduga digunakan mudik oleh pemiliknya.

Menurut Yuddy, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Adapun mengenai larangan cuti, Yuddy mengatakan hal itu lebih bersifat imbauan. Karena cuti merupakan hak PNS.

"Kalau mau mudik silakan saja, asalkan ASN-nya jangan pakai mobil dinas. Karena mobil dinas itu milik negara yang digunakan untuk operasional PNS saat bertugas. Kalau mudik itu urusan pribadi, jadi tidak boleh pakai mobil dinas," tegasnya.

Saat ini, apakah oknum ASN yang mudik menggunakan mobdin dan menambah cuti, mendapatkan sanksi administrasi. ***