KISARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melarang pedang menggunakan kantong plastik berwarna hitam untuk membungkus makanan. Hal itu dikarenakanan mengganggu kesehatan masyarakat. "Wakil Bupati juga menegur keras kepada para pengusaha supermarket atau market yang masih mengunakan kantong plastik berwarna hitam, karena pengunaan kantong tersebut sangat membahayakan bagi kesehatan, umumnya bagi masyarakat Asahan," jelas Kepala Bagian Humas Sekdakab Asahan M. Ajim, kepada Gosumut, Minggu (3/6/2016).

Ajmi mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan Pemkab setelah Wakil Bupati H Surya  didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, H Sofyan, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri serta dinas terkait, melakukan sidak yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang kadaluarsa yang beredar.