KISARAN - Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2016/1437 H mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana tahun lalu sebesar Rp452 juta lebih dan tahun ini mengalami kenaikan mencapai Rp467 juta lebih.


Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan M Ajim kepada Gosumut.com, Sabtu 2 Juli 2016 di Kisaran.

Lebih lanjut Kabag Humas merincikan dari laporan petugas pengumpul ZIS, Imran, bahwa pengumpulan ZIS tahun 2016 sebesar Rp 467.646.000. Tediri dari zakat tunai Rp 415.206.000 dan pengakuan Rp 52.440.000. Sedangkan jumlah dana zis yang terkumpul pada 29 Juni 2016 berjumlah Rp 11,573.025.024, terdiri dari zakat Rp 11.270.999.499, dan infaq Rp 302.025.525.

Ajim juga mengatakan saat pengumpulan zakat, pada Kamis 30 Juni 2016 malam, di pendopo rumah dinas Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melalui Wakil Bupati Asahan Surya mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak Badan Amil Zakat (Baznas) yang telah berupaya keras untuk mengumpulkan dan membayarkan ZIS.

Di mana zakat merupakan salah satu ibadah pokok yang menjadi kewajiban bagi setiap indivindu atau badan yang memiliki harta. Zakat tersebut dikeluarkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memiliki dimensi sosial dan mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang tidak berkecukupan dan permasalahan sosialnya.

Mulai tahun 2011, Pemkab Asahan telah mengintruksikan kepada seluruh PNS untuk mengeluarkan zakat dan infaq dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan.

Pemkab Asahan yakin apabila potensi zakat yang berasal dari muzaki se Kabupaten Asahan dapat dihimpun dan dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran. Maka dana tersebut akan dapat menjadi alternatif untuk menyelesaikan berbagai masalah. “Mari kita bayar zakat ini dengan baik. Pilihan mana dipaksa masuk surga atau iklas masuk neraka,” ucap Surya.

"Wakil Bupati juga berharap pengelola zakat diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, tidak kecuali dengan kalangan pemerintah, organisasi, tokoh masyarakat, ulama dan pihak lainya, agar permasalahan yang terjadi dapat dicarikan jalan pemecahananya," terang Kabag Humas Setdakab Asahan.