KISARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan hingga kini masih kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akibatnya pencetakan KTP di kabupaten tersebut menjadi terganggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), M Rais mengatakan, kekurangan itu disebabkan ada pemotongan stok blanko KTP untuk Kabupaten Asahan, yakni dari ribuan menjadi ratusan. Selain itu proses tender blanko KTP untuk Kabupaten Asahan masih berjalan. 

"Artinya masyarakat harus menunggu dan bersabar untuk pencetakan KTP baru," kata Rais, saat dikomfirmasi GoSumut, Sabtu (2/7/2016). 

Saat ini, lanjut dia, kebutuhan pencetakan KTP di Asahan bukan hanya yang baru, tapi pencetakan juga digunakan untuk mengganti KTP hilang, merubah status, alamat dan merubah KTP sementara menjadi KTP seumur hidup. 

"Untuk itu kita akan upayakan secepat mungkin masyarakat mendapatkan pelayanan KTP baru. Tapi untuk sementara menunggu blanko KTP dari pusat, dan sementara masyarakat dapat menggunakan resi pengganti KTP," tutupnya.