KISARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan hingga kini masih kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) bahkan hingga sampai kosong. Demikian diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M Rais kepada Gosumut.com, Sabtu (2/7/2015) di Kisaran.

M Rais juga mengatakan pihaknya masih mengalami kendala dalam pencetakan KTP, karena stok blanko KTP yang disediakan oleh Pemerintah Pusat masih sangat kurang.

Dari kondisi tersebut terpaksa masyarakat Kabupaten Asahan harus menjadi daftar tunggu (waiting list) dalam pencetakan KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Asahan.

Kekurangan blanko tersebut, karena kuota atau jatah Kabupaten Asahan terhadap kebutuhan blanko KTP dikurangi. Biasanya jatah blanko KTP sekitar ribuan kini menjadi ratusan keping. Kekurangan tersebut disinyalir karena proses tender blangko KTP masih berjalan.

”Meskipun kemarin anggota sudah mengambil langsung ke Pusat. Namun masih kurang. Artinya masyarakat harus menunggu dan bersabar untuk mencetak KTP baru,” kata Kadis di rumah dinas Bupati Asahan.

Kadis menjelasakan kebutuhan KTP di Asahan bukan saja untuk pembuatan KTP baru untuk masyarakat yang baru memiliki KTP, namun pembuatan KTP dilakukan oleh masyarakat karena KTP hilang, merubah status dan alamat, dan merubah KTP seumur hidup serta kebutuhkan KTP kini sangat penting di segala lini.

“Kita akan upayakan secepat mungkin masyarakat mendapat pelayanan KTP baru. Tapi untuk sementara menunggu blanko e-KTP dari pusat masyarakat dapat menggunakan resi pengganti KTP,” kata M Rais Kadis.