BANDA ACEH – Pegawai Negeri Sipil di Kota Banda Aceh pantas berbahagia. Gaji 13 dan 14 yang ditunggu akhirnya segera cair. Khusus gaji ke 14, Pemerintah Kota memastikan Senin (27/6/2016) sore ini masuk ke rekening masing-masing.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, pihaknya memastikan untuk gaji 13 dan 14 akan cair sebelum lebaran Idul Fitri. Ia mengaku telah meminta Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat untuk segera memproses pencairan.

“Sepertinya sore ini sudah bisa dinikmati oleh PNS, karena saat ini semua kelengkapan sudah masuk ke Bank Aceh. Tinggal tugas masing-masing bendahara menyampaikan softcopy dan posting saja,” kata Illiza.

Pemberian ini, katanya, merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19, 20 dan 21 tahun 2016 tentang Pemberian Penghasilan ke 13. Sementara gaji 14 diatur dalam PP Nomor 20 tahun 2016, tentang THR diberikan kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016.

“Kita ingin gaji 14 (THR) dan gaji 13 bisa dinikmati oleh PNS untuk kebutuhan lebaran dan kebutuhan sekolah anak-anak mereka,” tambah Illiza.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan DPKAD Kota Banda Aceh, Sofan Hidayat mengaku, pihaknya telah memulai melakukan proses pencairan sejak tanggal 22 Juni lalu dengan menambah jam kerja malam hari (lembur). “Gaji ke 14 mungkin sudah bisa ditarik oleh PNS sore ini. Kalau gaji ke 13 bisa cair besok karena surat perintah pencairan dana kita serahkan sore ini,” ungkapnya.

Besaran gaji 13 dan 14 yang diterima PNS memiliki jumlah yang berbeda. Gaji 14 hanya dibayar sebesar gaji pokok, sedangkan gaji 13 merupakan gaji pokok plus tunjangan.