SEI RAMPAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengesahkan usulan Dua Ranperda Pemkab Sergai tentang Penanggulanan Bencana dan Pengelolaan Keuangan Sergai menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat sidang paripurna DPRD Sergai di Gedung DPRD di Sei Rampah, Selasa (21/6/2016).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Syahlan Siregar, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik S. Ag dan Riady SPd, Wabup Darma Wijaya, Sekadak Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan Camat.

Tim Pansus II yang dibacakan Anggota DPRD Sergai Nuralamsyah SH M.KN menyampaikan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mengingat pentingnya Perda ini untuk segera disahkan, karena disebabkan kondisi alam Kabupaten Sergai yang cukup rentan terhadap resiko bencana.

“Ada 4 (empat) kawasan rawan bencana yang sudah diklasifikasikan dan agar diwaspadai di Sergai, yakni kawasan rawan banjir, rawan bencana angin puting beliung antara lain Kecamatan Tanjung Beringin, Pantai Cermin, Bintang Bayu, Sei Rampah dan Kecamatan Bandar Kalifah. Selain itu ada juga kawasan rawan bencana tanah longsor untuk daerah yang memiliki kemiringan lereng di atas 450 (empat puluh lima derajat) dan jenis tanah tertentu yakni Kecamatan Dolok Merawan, Silinda, Sipispis dan Kecamata Bintang Bayu,” terangnya.

Sementara, kawasan rawan bencana gelombang pasang air laut yang berada di 5 Kecamatan pesisir pantai sepanjang Pantai Cermin, Perbaungan, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin dan Kecamatan Bandar Khalifah, dan strategi mengatasi persoalan ini diperlukan satu regulasi yang menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana yang melibatkan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat Sergai, papar Nuralamsyah.

Hasil Pembahasan Tim I mengenai Perda Keuangan Daerah disampaikan Anggota DPRD Sergai Lestari yang menyampaikan hasil rapat kerja dengan instansi terkait dan kunjungan kerja ke Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarmasin menyetujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Sergai untuk disahkan menjadi Perda dengan rekomendasi agar seluruh kebijakan yang terkait pada pengelolaan keuangan daerah harus mengacu kepada Perda ini, terang Lestari.

Disahkan Dua Ranperda menjadi Perda, Wabup Sergai Darma Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan kedua perda ini. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas kinerja DPRD, khususnya kedua tim Pansus yang sudah membahas dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat materi kedua ranperda tersebut sebelum disahkan sebagai Perda.

“Semoga dengan disahkannya kedua perda ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat”,. Dan kami berharap agar kedua Perda ini segera dilaksanakan demi penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan penanggulanan bencana daerah yang semakin tertata dan terlaksana dengan baik di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, pungkas Wabup Darma Wijaya, papar Wiwik. ***