LANGSA - Kehadiran para pedagang dadakan dari Medan, Sumatera Utara yang membuka lapak jualan di lapangan Kompi Ban (lapangan belakang) Langsa, diproses oleh pedagang pasar Kota Langsa, Aceh.

Pedagang yang rata-rata berasal dari Medan itu berjualan pakaian, sewa mainan anak-anak, mupun jenis lainya ternyata tidak mengantongi izin maupun rekomendasi dari Diskoperindag dan UKM Langsa. Sehingga kegiatan berjualan mereka diduga ilegal karena tanpa izin dan pemberitahuan kepada pemerintah setempat.

Salah seorang pedagang sewa mainan anak-anak, Lia, kepada wartawan, Selasa (21/6/2016) mengatakan, akibat kehadiran pedagang dari luar Langsa itu, yang sekarang menempti lapak di lapangan belakang, usaha mereka menurun drastis atau sunyi dari pengunjung. 

Selama ini, menurut Lia, warga lebih memilih membawa anaknya ke sana, sebab mainan-mainan yang ada di lapangan belakang itu berbeda dengan jenis mainan milik pedagang lokal. Warga juga lebih memilih menggunakan jenis mainan baru yang ada di sana seperti baling-baling dan lainnya.

"Jika mereka dibebaskan masuk ke sini, berarti pemerintah mematikan usaha pedagang lokal. Apalagi jenis mainan dari Sumut itu milik pengusaha besar, tentunya jenis mainan kami para pedagang kecil lokal, kalah saing akibat mainan mereka lebih besar dan canggih," katanya.

Kata Lia, dirinya dan pedagang lainnya meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk segera menertibkan keberadaan pedagang dadakan dari luar daerah itu. Apalagi setelah pihaknya mengkonfirmasikan keberadaan pedagang itu ke Diskoperindag, ternyata mereka tidak mengantongi izi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Langsa, Ariman, mengakui sampai saat ini pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari para pedagang dadakan itu, yang sekarang menempati lapangan Kompi Ban tersebut. 

"Tidak ada pemberitahuan, berarti kami juga belum pernah sekalipun mengeluarkan izin atau mengeluarkan rekomendasi kepada mereka. Secara aturannya kegiatan mereka itu ilegal, karena tidak ada mengntongi izin sesuai ketentuan maupun rekomendasi dari pemerintah setempat," tuturnya.

Ia menambahkan, telah beberapa kali pedagang lokal menemui dirinya untuk mempertanyakan keberadaan pedagang dari luar daerah di lapangan Kompi Ban itu." Sekali lagi saya tegaskan, Diskoperindag dan UKM belum pernah mengeluarkan izin dan rekomendasi kepada mereka tersebut," pungkasnya.