IDI Pascakaburnya sebelas tahanan Polres Aceh Timur pada Sabtu kemarin, Polres Aceh Timur kini memindahkan dua belas tahanan lainya ke Rutan Cabang Idi Aceh Timur. Pemindahan berlangsung Minggu (18/6/2016) sekira pukul 14.30 WIB.

Pantauan GoAceh di Mapolres, prosesi pemindahan 12 tahanan ini mengunakan mobil tahanan Polres setempat. Para tahanan dikawal ketat oleh puluhan polisi. 

Kedatangan dua belas tahanan Polres Aceh Timur ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Cabang Idi, Yusnaidi. Kedua belas orang tahanan tersebut diperiksa sebelum ditempatkan di sel tahanan. 

“Dua belas tahanan titipan Polres Aceh Timur telah kita terima. Terkait pemindahan ini pihak Polres Aceh Timur sebelumnya telah berkoordinasi dengan kita,” kata Yusnaidi. 

Seiring dengan masuknya dua belas tahanan ini, kata Yusnaidi, membuat jumlah tahanan di Rutan Cabang Idi meningkat. “Untuk itu kita juga meminta tambahan dua personel penjagaan dari kepolisian pada Kapolres Aceh Timur,“ kata Yusnaidi. 

Keduabelas tahanan tersebut, ditempatkan dalam sel terpisah, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan Napi dan tahanan lainya. 

Informasi yang diperoleh GoAceh dari berbagai sumber, saat ini jajaran Polres Aceh Timur masih melakukan penyisiran untuk memburu sepuluh tahanan yang belum ditemukan. Sementara satu tahanan berhasil ditangkap kembali di semak – semak perbukitan belakang Mapolres Aceh Timur setelah enam jam kabur. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebelas tahanan di Mapolres Aceh Timur berhasil melarikan diri dengan mengergaji jeruji besi ruang tahanan, Sabtu (18/6/2016) sekira pukul 15. 30 WIB. Dari 11 tahanan yang berhasil kabur, 9 orang merupakan tahanan kasus narkoba, sementara 2 lainnya tahanan kasus pembunuhan dan pencabulan.

Adapun sembilan tahanan narkoba yang kabur yakni,  Ardiansyah, Saiful, Nasruddin,  M Dedi, M Faddli, M Saleh, Irwanda, Faisal dan Muhammad. Sementara  dua tahanan reskrim yakni, Hendra Gunawan kasus pembunuhan dan Mahardi kasus pencabulan.