TELUKKUANTAN - Dibakarnya sebuah tempat hiburan malam di Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dikarenakan pemiliknya yang bandel. "Ini pelajaran bagi mereka yang bandel. Bukan masyarakat yang anarkis, tapi pemilik kafe yang tak mengindahkan imbauan dari pemerintah," ujar Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Nurbai, SP kepada GoRiau.com, Sabtu (18/6/2016). Menurutnya, seharusnya semua orang di Kuansing yang mayoritas Islam menghormati bulan suci ramadan. "Bukan sebaliknya, orang puasa menghormati orang tak puasa."

"Negeri kita ini negeri beradat, punya sopan santun dan selalu menjunjung tinggi norma-norma dalam kehidupan. Harusnya kita malu, jika ada tempat hiburan malam," tambah Andi.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum, baik polisi maupun Satpol PP proaktif dalam menerima setiap laporan masyarakat. Sehingga, tempat-tempat maksiat benar-benar tutup di bulan ramadan.

"Kalau bisa, selamanya tempat-tempat maksiat tersebut ditutup," pungkas Andi.***