IDI – Nurma, (35) warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Darul Aman, Kabuapten Aceh Timur, menjadi korban penipuan hingga Rp.10 juta oleh penelpon yang mencatut nama Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Juni 2016 sekira pukul 12.00 WIB.

Nurma kepada GoAceh, Jumat (17/6/2016) mengaku suaminya M. IB, (45) ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, Selasa, 14 Juni 2016 karena terlibat kasus ganja. Karena itu saat ada telepon masuk pada Kamis kemarin yang mengatas namakan Bapak Danil Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, dengan 082343851114 ia merasa yakin.

"Dalam pembicaraan telepon itu orang yang mengaku Pak Danil meminta uang Rp.10 juta agar suami saya bisa dilepaskan. Pagi itu saya katakan saya tidak ada uang sebanyak itu, yang ada cuma Rp3 Juta. Namun ia mengatakan tidak cukup dan ia meminta saya untuk mencarinya lagi," tutur Nurma.

Nurma yang ingin suaminya lepas, berusaha berutang kepada familinya. "Lalu sekira pukul 12.00 saya bersama kakak saya mentransfer uang Rp.10 juta ke rekning BRI atas nama Edi Waluyo Nomor Rekning 711001000653508, " kata Nurma.

Setelah uang ditransfer Nurma mencoba menghubungi kembali penelpon yang mengaku Pak Danil, seraya mengatakan dirinya telah mengirim uang Rp10 Juta. "Saat itu penelpon mengaku akan segera membebaskan suami saya, namun saya curiga  kok suami saya engak pulang-pulang udah beberapa jam saya kirim uang. Lalu saya telpon lagi, ternyata nomornya tidak aktif lagi," kata Nurma kepada GoAceh.

Nurma mengaku sejak suaminya ditangkap,  belum pernah ke Polres Aceh Timur. Ia percaya karena penelpon menyebut namanya sebagai isteri tersangka. "Saat di telpon, mereka tau persis nama saya sebagai isteri tersangka, dari itulah saya tidak curiga kalau itu penipuan, " kata Nurma.

Seperti diberitakan GoAceh sebelumnya, modus penipuan serupa juga pernah terjadi pada Yusniar, (38) warga Dusun Geulumpang, Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok pada senin, 30 Mei 2016. Ia merupakan istri dari tersangka HF yang juga telibat kasus narkoba. 

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas, mengaku sudah menerima laporan terkait kasus penipuan tersbeut. “Betul ada laporan penipuan yang mencatut nama saya lagi, ” kata AKP Ildani Ilyas singakat.