SIBUHUAN - Penangkapan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) berinisial AGH dari Partai Hanura oleh Tim Reserse Polres Tapa¬nuliselatan (Tapsel) saat kedapatan main judi Senin (13/6/2016) dinihari di Kecamatan Huristak, bakal berbuntut panjang. Pasalnya Partai besutan H Wiranto itu bakal menindak tegas kadernya yang tersandung kasus hukum.

H Harry L Siregar pengurus DPP Hanura ketika dimintai tanggapannya terkait penangkapan anggota DPRD Palas dari Fraksi Hanura merasa terkejut. “Ah masak, gara-gara apa ditangkap, main judi, aduuuh iya?,” tanya Siregar ketika dimintai tanggapannya via telepon seluler, beberapa saat lalu.

H Harry L Siregar mengatakan, sanksi yang paling berat bagi kader yang terindikasi melanggar aturan adalah pemecatan. Bukan hanya dari jabatan sebagai anggota Dewan juga dari kader Partai. “Lihat-lihat kasusnya, sesuai arahan pak Ketua Umum Partai Hanura, kader yang terbukti bersalah harus dipecat,” kata Harry.

Untuk itu Harry menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan anggota DPRD Palas dari Partai Hanura yang saat ini sedang ditahan di Mapolres Tapsel akan diganti dari kedudukan-nya sebagai anggota dewan.

“Bisa saja diganti dan diberhentikan dari anggota Dewan, Hal itu dilakukan untuk membangun citra Partai ini menjadi partai yang bersih dan berwibawa sudah menjadi komitmen kita bersama. Untuk itu kalau ada kader yang tersangkut hukum akan secepatnya kita proses,” tegas Harry L Siregar.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Palas berinisal AGH ditangkap Tim Polres Tapsel karena kedapatan bermain judi di Kecamatan Huristak.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Rony Samtana mengatakan, penangkapan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. “Saat ini oknum anggota DPRD Palas itu sedang ditahan di kantor Mapolres Tapsel,” jelasnya. ***