SIBUHUAN - Sebanyak 9 naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) dari Tim Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

“Surat penyampaikan naskah akademik itu sudah kita terima. Intinya, kesembilan naskah akademik Ranperda Palas yang telah kita susun dan sudah kita sampaikan suratnya pada bulan Maret yang lalu telah disempurnakan tim dari Kantor Kemenkum dan HAM Provinsi Sumut dan sudah kita terima dengan baik," kata Kabag Hukum Setdakab Palas Agus Saleh Sahputra Daulay SH MM kepada wartawan di Sibuhuan, Kamis (16/6/2016).

Secara terpeinci, jelas Agus, kesembilan naskah akademik Ranperda yang sudah diteliti naskah akademiknya oleh Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Sumut itu, yakni Ranperda Palas tentang Izin Lokasi, Izin Usaha Jasa Kepariwisataan, Pelayanan Publik, Penanaman Modal, dan Ranperda Palas tentang Toko Swalayan.

Kemudian naskah akademik Ranperda Kabupaten Palas tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Izin Gangguan, Perubahan Peraturan Daerah Palas Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dan naskah akademik Ranperda Palas tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Sibuhuan Palas.

Menurut Agus, setelah pihaknya menerima penyampaian naskah akademik kesembilan Ranperda itu, saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan surat penyampaian Ranperda dan naskah akademik tersebut untuk ditujukan kepada DPRD Kabupaten Palas.

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan nota kesepahaman antara Pemkab Palas dengan DPRD Palas tentang pedoman legislasi daerah tahun anggaran 2016, nomor : 188.45/346/MOU/2015 dan nomor 170/110/KPTS/PIMP/2015.

"Kita berharap kepada DPRD Kabupaten Palas, setelah surat penyampaian kesembilan naskah Ranperda dari Pemkab Palas diterima pihak DPRD Palas, agar dapat segera memparipurnakan kesembilan naskah akademik tersebut dan disahkan menjadi Perda Palas, sejalan dengan program legislasi daerah Kabupaten Palas," pintanya.

Secara objektif, lanjutnya, kehadiran kesembilan Ranperda yang sudah ada naskah akademiknya tersebut tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan Pemkab Palas kepada masyarakat di daerah ini.

"Apalagi, beberapa naskah akademik Ranperda yang sudah kita terima itu, ada Ranperda yang mendorong peningkatan hasil retribusi dan PAD bagi kas daerah Palas. Tentunya hal ini positif dalam rangka memacu percepatan pembangunan di darah Palas," pungkasnya.***