JAKARTA- Juru bicara kepresidenan Johan Budi, membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri ke DPR, Rabu (15/06/2016).

"Memang benar hari ini Rabu, (15/06/2016) Presiden Jokowi sudah menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Sedangkan nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian," jawab Johan Budi saat dikonfirmasi GoNews Group melalui pesan Whatsapp.

Lanjut Johan, proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden sudah sesuai dengan ketentuan dan merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

"Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden. Namun demikian dalam memilih nama Tito Karnavian, terlebih dahulu Presiden telah mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun Publik," jelasnya.

Menurutnya, nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden. "Mudah-mudahan dengan resminya atau diterimanya surat Presiden tersebut, bisa menjawab pertanyaan rekan-rekan yang selama ini menunggu siapa yang akan menggantikan posisi pak Badrodin Haiti yang sebentar lagi akan pensiun," pungkasnya. ***