JAKARTA- Komisi III DPR telah meminta Presiden Joko Widodo agar segera mengajukan nama untuk mengisi jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal ini mengingat masa tugas aktif Jenderal Badrodin Haiti yang akan berakhir pada 24 Juli mendatang, namun hingga saat ini Presiden Jokowi belum memutuskan.

Terkait permintaan Komisi III DPR RI tersebut, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebutkan, bahwa Presiden Joko Widodo siap menampung dan mendengarkan usulan nama-nama calon Kapolri.

"Sumber masukan Presiden memutuskan Kapolri ada berbagai hal. Yang pertama Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasonal) sudah menyampaikan, dan sekarang ini kami mendengar Polri  sendiri sudah menyiapkan hasil Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk dikirim ke Presiden. Presiden tentunya mendengarkan berbagai masukan terutama dari masyarakat, dari publik, dari media dan sebagainya," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung saat dikonfirmasi GoNews Group melalui pesan Whatsapp, Selasa (14/06/2016).

Namun Pramono juga menjelasan, soal apakah dan kapan Presiden memutuskan nama calon Kapolri yang baru itu yang tahu adalah Presiden sendiri. "Ini kan sudah kewenangan Kepala Negara, tentu beliaulah nanti yang memutuskan, kita hanya bersifat menunggu," ujarnya.

Politisi PDIP ini juga mengakui seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden sudah memanggil banyak orang guna mendengarkan usulan dari berbagai pihak.

"Kapan akan memutuskan, ya ini hanya Presiden yang tahu. Karena ini sudah hak prerogratif Presiden sepenuhnya. Kami menghormati itu. Kita tunggu kapan Bapak Presiden mengumumkan," tuturnya.

Ditanya ada berapa nama yang diusulkan, Pramono mengaku tidak elok jika dirinya yang menyampaikan. Soal apakah diperpanjang atau menggantikan? Menurut Pramono dua opsi itu ada.

"Saya tidak mau berpolemik apakah Kapolri diperpanjang atau Kapolri baru. Ini sepenuhnya kewenangan Presiden, yang jelas, kita pastikan tidak ada ketentuan yang akan dilanggar Presiden dalam penentuan Kapolri," pungkasnya. ***