BIREUEN - Kepolisian Sektor Jangka, Kabupaten Bireuen berhasil menangkap tersangka Rah bin Yas (22), warga Gampong Punjot, Kecamatan Jangka, Selasa, (14/6/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka Nan bin Yas yang berstatus mantan pelajar ini ditahan setelah adanya laporan dari warga bahwa ia melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri.   

Kapolsek Jangka, Ipda Eka Jumadi, menyebutkan, penangkapan terhadap Nan juga berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. 

“Sebelum ditangkap, ibu kandung korban telah membuat laporan ke Polsek Jangka akibat tidak tahan lagi terhadap perbuatan anaknya itu,” kata  Eka Jumadi. 

Anggota Polsek Jangka kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menyergapnya saat sedang berada di sebuah warung kopi di desanya. “Kini tersangka Nan bin Yas ditahan di Mapolsek Jangka guna pengusutan lebih lanjut,” kata Eka Jumadi.

Diakui Kapolsek, akibat kejadian tersebut ibunya terpaksa tidur ke rumah saudaranya dan tidak tinggal lagi di Desa Punjot karena ada rasa ketakutan dengan keberadaan anaknya.

Tersangka Nan  diduga menggunakan narkoba, tapi terkait dengan hal tersebut, polisi perlu melakukan pemeriksaan. “Untuk pembuktian ada dugaan menggunakan sabu, maka itu perlu dicek dan dites urinenya,” katanya.