BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi aplikasi e-KPO (Kenaikan Pangkat Otomatis) ini diperkenalkan kepada seluruh Kepala SKPD dan Kasubbag Kepegawaian dan kepala Tata Usaha lingkungan Pemko Banda Aceh di Aula lantai IV, Balaikota Banda Aceh, Selasa (14/6/2016)

Asisten Administrasi Umum Setdakota Banda Aceh, M Nurdin mengatakan, aplikasi e-KPO ini akan menjawab kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh yang menginginkan adanya kenaikan pangkat tanpa perlu melakukan usulan kenaikan pangkat ke BKPP.

“Dengan aplikasi ini, PNS semakin dimudahkan dan tidak perlu bolak balik mengantar berkas ke BKPP karena pangkat mereka secara otomatis akan naik. Jadi tidak ada lagi berkas yang tebal dan isi-mengisi data oleh PNS,” ujar Nurdin.

Hadirnya aplikasi ini diharapkan mampu memberi kenyamanan bagi PNS tanpa disibukkan dengan urusan kenaikan pangkat untuk kemudian dapat fokus pada pekerjaan melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana mengatakan kehadiran aplikasi ini merupakan wujud dari komitmen BKPP memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kata Emi, pada tahap pertama, aplikasi ini akan melayani kenaikan pangkat reguler PNS mulai TMT 1 Oktober 2016. Sedangkan kenaikan pangkat bagi pejabat struktural dan fungsional tertentu untuk sementara masih dilayani dengan sistem manual.