DUMAI - Hearing dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Dumai dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Kota Dumai, dengan Komisi III DPRD Kota Dumai, Senin (13/6/2016) sekitar pukul 15.30 WIB di ruangan Melati Kantor DPRD Dumai Jalan Tuanku Tambusai.

Saat hearing Ketua Komisi III, Hasrizal mempertanyakan kenapa anggota Komisi III yang akan masuk melihat tumpahan Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga B PT Pelindo 1, dihalangi pihak keamanan yang menjaga pintu gerbang.

General Manager (GM) PT Pelindo 1, Muhammad Junaidi yang hadir dalam hearing tersebut, meminta maaf atas insiden penghalangan anggota dewan di pintu gerbang Dermaga B PT Pelindo 1 oleh pihak keamanan.

"Saya selaku pemimpin dan bertanggungjawab, meminta maaf atas insiden yang terjadi kemarin," ucap Junaidi.

Saat insiden tumpahan cpo di Dermaga B, saat itu PT Pelindo 1 sedang ada kunjungan dari Direksi PT Pelindo 1, terang Junaidi. Pada saat kejadian tumpahan cpo tanggal 2 Juni 2016, dirinya mendapatkan telpon dari Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) ada wartawan yang ingin masuk juga.

"Saat itu kita tidak diinformasikan kalau ada anggota dewan yang ingin masuk juga, jadi kita tidak tahu. Karena masuk ke areal dermaga ada protapnya. Jadi tidak semerta-merta bisa masuk begitu saja. Kalau pun informasinya ada anggota dewan akan masuk, saya izinkan," ungkapnya. Dirinya juga menjelaskan, terkait tumpahan cpo ada protapnya dalam menanggulanginya.

Dalam hearing itu dihadiri Kepala Bidang Keselamatan Berlayar (Kabid KB) KSOP Kelas 1 Kota Dumai, Heru. Juga anggota Komisi III, Supriyanto, Sarifah, Hasan, Johannes Tetalepta, Juprida dan Kuat Fahrudin.

Pantauan GoRiau.com, hearing tersebut sempat memanas, saat PT Pelindo 1 tidak bisa menjawab dengan jelas, pertanyaan dari Johannes Tetalepta, terkait sop yang seharusnya dilakukan saat terjadinya tumpahan cpo di laut Dermaga B PT Pelindo 1.

"Saya tidak akan berhenti sampai disini. Saya akan melawan dengan ilmu pengetahuan yang saya miliki dalam memperjuangkan Kota Dumai yang lebih baik lagi," kata Johannes Tetalepta kepada GoRiau.com, Selasa pagi (14/6/2016).

Hearing antara Komisi III DPRD Kota Dumai, dengan PT Pelindo 1 Cabang Dumai dan KSOP Kelas 1 Kota Dumai, berlangsung hanya sekitar 30 menit. Dalam haering tersebut, pihak PT Pelindo 1 tidak secara jelas menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komisi III.

Sementara Kepala Bidang Keselamatan Berlayar (Kabid KB) KSOP Kelas 1 Kota Dumai, Heru, siap membantu Komisi III dalam berbicara aturan dan peraturan yang berlaku saat ini.

"Kita siap memaparkan sejauh mana peraturan dan aturan main di pelabuhan," tutup Heru. ***