SIMPANG EMPAT - Dinas Perhubungan dan Informatika Pasaman Barat siap berlakukan tarif resmi mudik lebaran 1437 H. Kadishub Pasaman Barat, Bobby juga menegaskan, pihaknya juga bakal lakukan pantauan kelayakan angkutan umum yang akan beroperasi pasca mudik lebaran pada seluruh perusahan angkutan di Pasbar. Bagi pengusaha angkutan yang terbukti melanggar edaran yang akan kita sampaikan beberapa hari ke depan akan kita saksi dengan tegas.

Dikatakannya, pengusaha angkutan mesti responsif terhadap aturan, yang orientasnya pada kenyamanan dan keselamatan penumpang. Jangan sampai demi meraup keuntungan, segala aspek yang mesti diutamakan sesuai aturan diabaikan, hingga berakibat fatal bagi banayak orang. Di Pasbar tuturnya, lonjak cukup tinggi. Hal itu ditenggarai banyaknya warga luar Pasbar yang turut bekerja diberbagai perusahaan di Pasbar baik perusahan perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit dan sejumlah perusahaan lainnya.

Untuk itu, guna menganisipasi over kepasitas angkutan lebaran, tahun ini pemerintahan daerah melalui Dishub bakal merencanakan bus cadangan angkutan sebanyak delapan unit. Bus cadangan ini akan kita operasikan jika terjadi lonjakan penumpang mudik lebaran di luar perkiraan saja.

"Bus yang kita standby-kan sebanyak 8 unit, yakni bus angkutan siswa Pasbar mulai minus 4 Lebaran," ujarnya.

Ramadi, salah seorang pekerja pabrik kelapa sawit di Pasbar asal Sumatera Utara berharap, pengawalan tarif angkutan yang dilakukan dinas terkait.

"Pada perusahaan jasa angkutan Umum, benar-benar tegas," katanya.

Ia menyebutkan, ada indikasi pada lebaran tahun lalu, masih ada oknum pengusaha angkutan umum di Pasbar yang memanfaatkan mudik lebaran dengan menaikan tarif seenaknya.

"Menurut kami, sebagai langkah antisipasi, setiap bus angkutan dicantumkan nomor pengaduan agar mereka tidak bisa menaikkan tarif di tengah jalan," harapnya. (***)