JAKARTA- Pengurus DPP Golkar melakukan rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar terkait pengesahan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Pilkada serentak 2017.

Dalam rapat tersebut ada beberapa poin penting yang dibahas, diantaranya adalah peraturan soal Bakal Calon (Balon) dalam Pilkada 2017.

Para balon diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai bahwa yg bersangkutan tidak akan mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen.

Selain larangan bagi kader Partai Golkar untuk mencalonkan diri dari partai politik lain atau jalur independen, laranngan menjadi tim sukses pasangan lain selain yg dicalonkan Partai Golkar juga dipaparkan.

Jika para calon tersebut melanggar, wajib untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan struktural partai. Juga rencana akan dibentuknya Badan saksi Nasional, agar muncul dari kader internal.

"Hari ini pengesahan beberapa juklak pelaksaan pilkada pemaparan program aksi, mulai dari korbid kepartaian, Polhukam, kajian strategis, pemenangan pemilu satu, dua, tiga. Ini nanti yang sampaikan program,” kata Sekejn DPP Partai Golkar, Idrus Marham, di kantor DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Selain terkait pilkada, rapat pleno yang berlangsung tertutup ini juga mengagendakan pemaparan dari masing-masing koordinator bidang.

Salah satunya adalah Korbid Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan RUU Tax Amnesty menjadi fokus untuk diselesaikan. Dimana Golkar juga akan menggelar pasar murah di DPP slipi dengan menjual daging murah bekerja sama dengan Bulog dan Kementrian Pertanian. Juga mudik Motor yang bekerja sama dg kementrian perhubungan. (rls)