PEKANBARU - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau masih memburu MP (40), pelaku KDRT yang tega menganiaya istrinya menggunakan balok kayu hingga mengalami cidera pada kepalanya. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Senin (13/6/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku yang melarikan diri usai menganiaya istrinya.

"Dari ketarangan korban dan saksi-saksi disekitar TKP, pelaku diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Kampar," Kata Indra.

"Terkait KDRT itu, kita masih menyelidiki motif sebenarnya dibalik penganiayaan yang menyebabkan kepala korban mengalami luka robek serta tangan kirinya luka memar," tambahnya.

Sebelumnya, seorang IRT, EL (38) dalam kondisi kepala masih mengelkuarkan darah, Ia mendatangi Mapolsek Tenayan Raya, Minggu (12/6/2016) siang untuk melaporkan suaminya karena tega menganiayanya.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, dugaan sementara, motif pelaku tega menganiaya istrinya dengan balok kayu karena kesal, sang istri meminta uang belanja keperluan dapur dan melarang pelaku untuk pergi.***