KISARAN - Muray Game Zone yang disinyalir menyediakan jasa permainan Game Zone judi ketangkasan yang berada di Jalan Kartini (Simpang Lima) Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan digrebek Tim Gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Keterangan dihimpun GoSumut.com, Minggu (12/6/2016), penggrebekan dilakukan tim gabungan, Sabtu 11 Juni 2016 sekitar pukul 22.30 WIB malam.

Dalam penggrebekan itu, tim Poldasu mengamankan dua mesin permainan game yang langsung diangkut mengunakan truk jenis colt diesel berwarna kuning ke Mapolres Asahan di Kisaran.

Tim Poldasu yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Faisal Napitupulu menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan berkat adanya laporan masyarakat. Dengan adanya laporan tersebut selanjutnya tim gabungan dari Poldasu dan Polres Asahan melakukan penggerebekan “Kita akan lakukan proses sidik di Poldasu bagi beberapa orang yang diamankan,” ujar Faisal.

Adanya dugaan tebang pilih penggerebekan tempat judi berkedok game zone pada malam itu, Faisal membantahnya. “Ini sudah yang ketiga kalinya kita melakukan penggerebekan judi game zone di Kisaran nanti akan kita lakukan juga ditempat yang lain,” paparnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo mengatakan, penggerebekan terhadap usaha Muray Game dilakukan oleh tim gabungan diantaranya personil dari Poldasu dipimpin AKBP Faisal Napitupulu kasubdit Jatanras, unsur POM DAM, Brimob serta Polres Asahan.

Dikatakannya, di bulan suci Ramadhan ini, pemilik usaha Muray Game sepekan lalu sudah diberi peringatan agar tidak  membuka usaha tersebut, namun imbauan dan peringatan itu tidak diindahkannya, sehingga Dirkrimum Poldasu memerintahkan personilnya untuk mengambil tindakan hukum terhadap usaha Muray Game tersebut.

"Sebanyak 9 orang diamankan diantaranya kasir, pengelola usaha serta pemain judi game on line dengan permainan ikan-ikanan diamankan dalam aksi pengrebekan tersebut. Sementara sang pemilik Robbin tidak berada di lokasi dan masih dalam pengejaran tim kita. Barang bukti alat permainannya sudah diboyong ke Poldasu di Medan," jelasnya. ***