PANGURURAN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige menargetkan penerimaan pajak setiap tahunnya dari empat kabupaten wilayah Tapanuli sebesar Rp 420 miliar.

Demikian disampaikan Kepala KPP Pratama Balige, Marthin Hutabarat dalam siaran pers yang diterima GoSumut (GoNews Group), Jumat (10/6/2016).

Menurutnya, target penerimaan pajak sebesar 70 persen bersumber dari APBD di empat kabupaten, meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.

"70 persen penerimaan pajak bersumber dari APBD empat kabupaten dan 30 persen lagi bersumber dari para rekanan yang bekerja di perusahaan perusahaan yang ada di kawasan Tapanuli," katanya.

Target sebesar Rp 420 miliar sendiri, diakuinya tidak tercapai secara maksimal dan hanya tercapai dikisaran Rp 300 milyaran, mengingat keterbatasan pegawai KPP Pratama Balige yang hanya dihuni oleh 60 orang pegawai. Kemudian, selain kurangnya pegawai, jarak dan wilayah kerja yang diliputi oleh KPP Pratama Balige, sangat luas dan jauh.

"Wilayah kerja kami sangat luas. Sehingga, kami menemukan kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak," tambahnya.

KPP Pratama Balige sendiri menggelar Sosialisasi Perpajakan terkait Aplikasi E Faktur dan E Billing yang mengundang puluhan rekanan yang ada di Kabupaten Samosir.

Para rekanan dan para pengusaha di Samosir dipandu dan diajari oleh instruktur untuk bisa melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi yang ada. Untuk wilayah Kabupaten Samosir sendiri, Marthin mengakui, banyak para pengusaha seperti usaha hotel tidak melakukan kewajiban pajak. Padahal, APBD Samosir pada Tahun 2016 mencapai Rp 800 milyar. Sehingga, APBD Samosir sendiri ditopang dari penerimaan pajak dari pusat dan dari daerah daerah yang lain. ***