PEKANBARU- Beberapa pasangan yang tak memiliki surat nikah, dan ketahuan sedang berduaan didalam Kafe serta Panti Pijat di Ujungbatu, akhirmya digelandang petugas gabungan dari jajaran Kepolisian Resor Rokan Hulu Riau. Beberapa pasangan tersebut diamanakan dihari ketiga Puasa yakni Rabu (08/06/2016) kemarin. Dipimpin Kapolsek Ujungbatu AKP Kari Amsah Ritonga, bersama Camat dan Koramil Ujungbatu, sekira pukul 22.40 WIB, tim yang terdiri dari 25 orang personil tersebut mulai menyisir Kafe AA di Jalan Lingkar PT RSI Desa Ujung Batu Timur.

Lokasi kedua yakni Kafe Lestari Durian Sebatang Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu, Kafe Kuri, Durian sebatang Desa Suka Damai, Warung Tuak Purba jl. Lingkar PT. RSI Desa Ujung Batu Timur dan Kontrakan Sumiati, yang diduga digunakan untuk tempat mesum.

Selanjutnya para pelayan wanita, pasangan tanpa surat nikah beserta BB diamankan ke Polsek ujung batu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendy Lupino menjelaskan, sekira pukul 00.45 WIB. Para pelayan kafe beserta pasangan tanpa surat nikah di berikan ceramah atau siraman rohani oleh ustad Yonfi di Alua Bhayangkari Polsek Ujung Batu yang di dampingi oleh Upika Kec. Ujung Batu.

"Para pelayan wanita beserta pasangan tanpa surat nikah kita kembalikan ke alamatnya masing - masing dengan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan dibubuhkan tanda tangan, sebelumnya mereka kita berikan wejangan dari ustaz, kita berharap mereka tidak lagi berbuat mesum di hari Puasa ini," pungkasnya. ***