JAKARTA- Pimpinan parlemen RI menyuarakan protes ke pemerintahan China atas pelarangan ibadah puasa Ramadhan terhadap Muslim etnis Uighur di Daerah Otonom Xinjiang.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, pelarangan puasa yang dilakukan oleh pemerintah Distrik Xinjiang menunjukkan China tidak memiliki toleransi terhadap keberadaan agama atau keyakinan terhadap Tuhan.

"Harus ada kritik. Seluruh dunia sedang mengembangkan toleransi bahkan di AS dan Eropa. Saya kira pemerintah RRC harus memberikan ruang untuk orang menjalankan ibadah yang diyakini," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Fadli juga ditanya soal apa yang bisa dilakukan Presiden Jokowi atas pelarangan ibadah puasa di Xinjiang. Hal ini mengingat Indonesia sebagai negara dengan umat Islam terbesar di dunia dan saat ini memiliki kedekatan khusus dengan China.

"Itu kan masalah dalam negeri (China), tetapi masyarakat harus bersuara," jawab Fadli.

Kemarin, kecaman terhadap China juga datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sekertaris Dewan Pakar DPP PPP, Okky Asokawati, mengutuk keras tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan bagi minoritas Uighur.

Menurutnya tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.

Ia mendesak kepada parlemen Indonesia untuk memaksimalkan perannya sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU),  ASEAN Parliamentary Asemblay (AIPA),  serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk melakukan diplomasi secara aktif khususunya kepada parlemen China.

Okky juga mendorong DPR RI lewat Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) untuk melakukan langkah khusus konkret untuk merespons praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur. ***