PEKANBARU - Dihari ketiga Puasa yakni Rabu (08/06/2016) kemarin, jajaran Polsek dan Muspika Ujungbatu Rokan Hulu Riau, mengadakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Ujungbatu. Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut, yakni tindakan premanisme, miras, narkoba, warung remang-remang dan lokasi pijat plus-plus. Dipimpin Kapolsek Ujungbatu AKP Kari Amsah Ritonga, bersama Camat dan Koramil Ujungbatu, sekira pukul 22.40 WIB, tim yang terdiri dari 25 orang personil tersebut mulai menyisir Kafe AA di Jalan Lingkar PT RSI Desa Ujung Batu Timur.

Dilokasi ini aparat berhasil mengamankan dua pelayan kafe dan yakni SP dan NN, serta pelanggan pria berinisal ED.

Lokasi kedua yakni Kafe Lestari Durian Sebatang Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu, lagi-lagi aparat menciduk perempuan yang ditengarai sebagai pelayan atas nama JM warga asal bengkalis dan DA asal Aceh, serta barang bukti beberapa teko Tuak.

Sasaran berikutnya adalah Kafe Kuri, Durian sebatang Desa Suka Damai Kec. Ujung Batu, berhasil diamankan JE asal Bandung dan barang bukti satu ember tuak.

Razia dilanjutkan ke Warung Tuak Purba jl. Lingkar PT. RSI Desa Ujung Batu Timur, disini beberapa orang yang sedang pesta tuak diamankan. Kemudaian tim bergerak ke tempat permainan biliard di Durian Sebatang Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, BB yang di amankan, 1 set Bola Bliar, 3 buah stik bilard, 6 buah koin, 1 buah segi tiga bliard.

Setelah itu, tim gabungan tersebut juga langsung mendatangi Kontrakan Sumiati, yang diduga digunakan untuk tempat mesum. Benar saja disini tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan tanpa surat nikah yakni LE dan SP serta NH dan JS.

Selanjutnya para pelayan wanita, pasangan tanpa surat nikah beserta BB diamankan ke Polsek ujung batu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendy Lupino menjelaskan, sekira pukul 00.45 WIB. Para pelayan kafe beserta pasangan tanpa surat nikah di berikan ceramah atau siraman rohani oleh ustad Yonfi di Alua Bhayangkari Polsek Ujung Batu yang di dampingi oleh Upika Kec. Ujung Batu.

"Giat Ops Cipkon PolsekUjung Batu selesai sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Para pelayan wanita beserta pasangan tanpa surat nikah kita kembalikan ke alamatnya masing - masing dengan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan dibubuhkan tanda tangan," pungkasnya. ***