SERDANG BEDAGAI - Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dengan agenda penyampaian pandangan umum 8 Fraksi DPRD Sergai, diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan Pemerintah sehari sebelumnya mendapat tanggapan dari sejumlah fraksi di Gedung DPRD, Sei Rampah, Rabu (8/6/2016).

Sidang Paripurna dihadiri Bupati Sergai H. Soekirman, Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar ST, Wakil Ketua Ryadi S.Pd serta sejumlah anggota DPRD, para SKPD, Kabag, Camat, Sekretariat DPRD, serta Insan Pers.

Rahmad Cukup Purba, dari Fraks Gerindra menanggapi 2 Ranperda usulan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah dan penanggulangan bencana mendukung usulan ini. Namun, untuk lebih terarah pembahasan Ranperda ini sebelum disahkan menjadi Perda perlu dilakukan pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif.

Tujuannya agar Perda yang dihasilkan nanti dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Fraksi Gerindra mengusulkan pembahasan Ranperda ini lewat Panitia Khusus (Pansus), terangnya.

Senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Arton Sihombing. Fraksi PDIP DPRD Sergai ini menegaskan pembahasan Ranperda itu harus dibahas lewat Panitia Khusus.

Demikian juga penyampaian Fraksi PPP yang dibacakan Nuralamsyah SH M.Kn, Fraksi PKB yang dibacakan Muhammad Zein, dan seterusnya juga mengusulkan hal yang sama.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar ST selaku Pimpinan sidang men-skor rapat, pukul 12.30 dan sidang kembali dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB guna mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sergai. ***