JAKARTA- Menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo di Rapat Terbatas Percepatan Pelaksanaan Kawasan Strategis Nasional (KSN), di Istana, Senin, 6 Juni 2016, Menpar Arief Yahya langsung berlari. Ngebut menuntaskan proposal investasi di 10 Bali Baru, lengkap dengan size, berapa nilai investasi yang dibutuhkan, IRR, ROI, Payback Periode, sampai ke perhitungan BEP.

"Minggu depan kami akan running dengan yang siap. Misalnya Tanjung Lesung, Morotai, Tanjung Kelayang, yang sudah benar-benar layak dipresentasikan ke investor. Lainnya, harus segera mengejar, kalau lambat ya ditinggal, cari kawasan lain yang lebih welcome untuk bergerak lebih cepat," tutur Menpar Arief Yahya.

Ada 10 Bali Baru yang dilaunching sejak awal 2016 ini. Diantaranya, Danau Toba Sumatera Utara, Tanjung Kelayang Belitung, Tanjung Lesung Banten, Kepulauan Seribu Jakarta, Borobudur Jawa Tengah, Bromo Tengget Semeru Jawa Timur, Mandalika Lombok, Labuan Bajo NTT, Wakatobi Sultra dan Morotai Maltara.

"Kami sudah menggunakan pola shadow management, dengan mengangkat Pokja Tim Percepatan 10 Destinasi Prioritas. Mereka sdang bergerak," kata Arief Yahya yang didampingi Hiramsyah Sambudhy Thaib, Ketua Pokja Percepatan itu.

Khusus Tanjung Lesung, pekan lalu Menpar Arief Yahya sudah menindaklanjuti kunjungan ke Seoul Korea Selatan. Dua ada investor yang MoU untuk menanamkan modal USD 500 juta atau sekitar Rp 6,5 Triliun di amenitas dan industri pariwisata di Banten. "Tempat lain menyusul setelah dokumen proposalnya tuntas," jelasnya.

Presiden Joko Widodo sendiri meyakini, Proyek Strategis Nasional dapat menggerakkan ekonomi nasional dan menciptakan nilai tambah bagi pembangunan di daerah. Termasuk di dalamnya adalah kawasan pariwisata di 10 Bali Baru itu. Jika itu dilaksanakan di seluruh wilayah nusantara, dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan juga Papua, ini akan benar-benar menggerakkan ekonomi masyarakat.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis di Kantor Presiden, Senin 6 Juni 2016. Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada 8 Januari 2016 untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis agar kebutuhan dasar terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Untuk itu dalam rapat terbatas ini, Presiden menginstruksikan para menteri untuk fokus terhadap program-program prioritas yang mencakup 225 proyek di 13 sektor bisa berjalan dengan baik.

“Dan harus kita pastikan bahwa proyek jalan, kereta, bandara, pelabuhan, perumahan, pertanian/kelautan, air bersih, kawasan, bendungan, teknologi, smelter dan juga pos lintas batas, program kelistrikan, semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Presiden yang meminta semua problematika pembangunan pariwisata segera dituntaskan itu.

Setelah 6 bulan berjalan, Presiden mendapat info bahwa dari 225 proyek, 139 proyek berada pada posisi 56% dan masih dalam tahap perencanaan. Sisanya 86 proyek atau 44% berada pada tahapan pelaksanaan. Beberapa masalah di lapangan misalnya masalah pendanaan atau masalah pemeriksaan lahan, dan masalah lainnya harus segera dipecahkan.

“Saya minta Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kantor Staf Presiden terus memantau kinerja proyek-proyek ini secara realtime, dan kalau ada hambatan harus segera diketahui dimana letak hambatannya,” ujar Presiden yang semakin concern di pariwisata itu. (*/dnl)