JAKARTA- Setelah melelui pemeriksaan panjang dari pukul 10.00 WIB, Selasa (07/06/2016) akhirnya pihak KPK resmi menahan tersangka kasus suap APBD Riau 2015, Bupati Rokan Hulu Suparman.

Kepastian tersebut peroleh GoRiau.com dari Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

"Iya saat ini Suparman sudah ditahan dan dibawa ke Rutan Guntur Manggarai Jakarta Selatan, sementara tersangka lainya Johar Firdaus masih dalam pemeriksaan," ujar Yuyuk kepada GoRiau.com, Selasa (07/06/2016) siang.

Sebelumnya diberitakan di GoRiau.com, Bupati Rokan Hulu Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (07/06/2016). Pemeriksaan tersebut terkait sebaagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau Tahun 2015 yang lalu.

Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan jika keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau Tahun 2015. ***