JAKARTA- Tidak sedikit kita saksikan ada sebagian kaum muslimin, ketika menjalani puasa, masih ada saja yang meninggalkan salat. Sebagian menyangka bahwa salat dan puasa adalah bagian dari ibadah tersendiri.

Adapula yang berfikiran, jika salah satu ditinggalkan, maka tidak akan berpengaruh pada yang lainnya. Untuk mengetahui secara jelas dan gamblang soal ini, maka GoRiau.com (GoNews Group) pada hari perdana puasa Ramadan berkesempatan menanyakan hal itu kepada dai kondang Ustaz Abdullah Gymnastiar, Senin (06/06/2016).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Bandung ini, jika kita meninggalkan salat maka dapat mempengaruhi makna puasa, bahkan bisa puasa tersebut bisa rusak jika seseorang meremehkan perkara salat.

"Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat? Beliau menjawab, puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan salat adalah kafir dan murtad," ungkap A Gymnastiar.

Adapun dalil terkait hal ini kata AA Gym, merujuk pada ayat Alquran dalam surat At Taubah yang berbunyi: "Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui," (QS. At Taubah 9 : 11).

"Selain ayat diatas kita juga bisa merujuk pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.''(HR. Muslim) dan sabda Nabi Muhammad dalam riwayat HR Ahmad At Tirmizi yang berbunyi "Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.''

Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran kata A Gym, adalah pendapat mayoritas sahabat Nabi bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma' (kesepakatan) para sahabat.

"Abdullah bin Syaqiq seorang tabi'in yang sudah masyhur mengatakan, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara shalat. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari 'Abdullah bin Syaqiq Al 'Aqliy, seorang tabi'in," jelasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan salat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.

"Maka dari itu, salatlah kemudian tunaikanlah puasa. Adapun jika engkau puasa namun tidak salat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (karena sebab meninggalkan salat) tidak diterima ibadahnya," ujarnya.

Lalu bagaiaman dengan seseorang yang hanya puasa dan salat di bulan Ramadan begitu semangat, namun setelah Ramadan berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Ramadan diterima? Menurutnya salat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum salat adalah wajib bagi setiap individu.

"Barangsiapa meninggalkan salat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, maka dia telah kafir. Adapun orang yang melakukan puasa Ramadan dan mengerjakan salat hanya di bulan Ramadan saja, maka orang seperti ini berarti telah melecehkan agama Allah,'' tegasnya. ***