PADANG LAWAS - Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) drg Ahmad Zarnawi Pasaribu meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya segera mengusulkan nama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar dapat melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan baik.

"PPID itu adalah gerbang bagi masyarakat luas yang membutuhkan informasi secara transparan,” ujar Wakil Bupati pada Sosialisasi PPID diselenggarakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Padang Lawas, Jumat (3/6/2016) di Aula Gedung Nasional Sibuhuan.

Tentunya tugas PPID memberikan informasi kepada masyarakat, pers dan LSM yang membutuhkan informasi dari  SKPD.  “Di era sekarang tidak ada yang disembunyikan, semuanya harus transparan sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sementara Kadishubkominfo Pemkab Palas Ali Irfan Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber Iwan Sutani Siregar yang sengaja diundang dari Kominfo Pemprovsu untuk mendistribusikan ilmunya kepada peserta.

Meski Kadis sempat mengesalkan minimnya kehadiran dari seluruh Pimpinan SKPD yang sebelumnya telah diundangnya untuk hadir.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa hikmah bagi kita semua, dan saya harapkan kepada seluruh peserta agar serius mengikuti kegiatan ini. Karena saya yakin dari seluruh yang hadir pada acara ini mampu memberikan informasi yang jelas dan melayani seluruh masyarakat dengan baik sesuai dengan Undang-Undang KIP nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dia berharap bisa menyampaikan titip salam saya kepada pimpinan masing-masing peserta. "Saya tahu ketidakhadiran pimpinan dari saudara-saudara. Walaupun belum sempat memberitahukan alasan ketidakhadirannya pada acara kita ini, saya yakin itu dikarenakan ada sesuatu hal yang sangat penting serta harus dikerjakannya demi  kemajuan pembangunan Kabupaten Palas yang sama-sama kita cintai ini,” sebut Kadishubkominfo. ***