MEDAN - Seorang ayah warga Jalan Cingwan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, TH (41), diarak istri, keluarga dan tetangganya ke Kantor Polsek Medan Labuhan.

Ternyata, Istri dan keluarganya geram setengah mati karena TH tega memperkosa putri kandungnya, Melati (16) (nama samaran,red). Gawatnya, perbuatan terkutuk itu telah dilakukannya sejak 2 tahun lalu, saat melati masih kelas I SMA.

TH juga tergolong beringas, ia tak segan memukuli dan menyundut api rokok di bibir putrinya bila menolak melayaninya. “Kayak binatang kau ya, boru sendiri kau perkosa, itu darah dagingmu sendiri, kau binatang apa manusia,” ujar warga sambil mengarak TH ke kantor polisi.

Saat diperiksa penyidik, Melati mengaku diperkosa ayahnya pada Kamis (2/6/2016). Saat itu ia baru saja pulang sekolah, di rumah hanya ada ayahnya. Sementara ibunya berjualan sayur di Pasar V Marelan.

“Pulang sekolah, aku langsung ditariknya. Aku langsung diperk0sanya. Aku melawan tapi kepala dipukulnya, mulutku disundut rokok sama bapak,” akunya.

Setelah puas memperkosa putrinya, Togar seperti tak ada masalah. Ia lalu pergi ke Pasar V Marelan bergantian dengan istrinya, Mangatur boru Pangaribuan (38), untuk berjualan sayuran.

Begitu ibunya sampai di rumah, Melati langsung mengadukan perbuatan ayahnya. Ia menceritakan telah diperkosa ayahnya sejak 2 tahun lalu.

Br Pangaribuan langsung syok dengan pengakuan putrinya. Ia nyaris tak percaya, apalagi ia telah menikah dengan suaminya itu selama 17 tahun. Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, Mangatur bersama warga akhirnya menangkap suaminya dan diserahkan ke Polsek Medan Labuhan.

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Yasir Ahmadi Sik SH, mengatakan ayah bejat itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Kita jerat Pasal 81 ayat 1 UU tentang Perlindungan Anak,” terangnya. ***