ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2016.

Menurut Kabag Humas Pemkab Asahan M Ajim, Jumat (3/6/2016), pencanangan program tersebut dilakukan Wakil Bupati Asahan H.Surya BSc di Desa Urung Pane, Dusun VII Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan dengan biaya sebesar Rp 10 milyar murni berasal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2016.

“Program RTLH akan terus kita lanjutkan dan tuntaskan,” demikian kata Kabag Humas mengutip pernyataan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc saat mencanakan program RTLH tahun 2016 di desa setempat, Kamis (2/5/2016).

Wakil Bupati juga menjelaskan, program RTLH merupakan wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengentasan kemiskinan secara terpadu. Dana yang diberikan tersebut dinilai belum cukup untuk merehab rumah warga, apalagi rumah dalam keadaan rusak berat.

Maka itu gunakan dana tersebut semaksimal mungkin dan diharapkan adanya gotong royong berbagai pihak dan yang bersangkutan untuk mewujudkan rumah yang sehat layak huni.

Ke depan diharapkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan program rumah yang layak huni sehingga masalah kemiskinan secara perlahan akan tuntas dari bumi Asahan untuk mewujudkan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Program RTLH, kata Wakil Bupati Asahan juga bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dan martabat keluarga, dan program ini juga untuk mengurangi rumah yang tak layak huni. Maka itu, Pemkab Asahan bertekad untuk terus melanjutkan program RTLH ini secara berkesinabungan.

“Rawatlah rumah ini dengan baik, buat rumah menjadi nyaman dan sehat. Dan yang utama isi rumah dengan nilai-nilai agama,” kata Wakil Bupati Asahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Asahan, Misli M Noor menjelasakan program RTLH tahun 2016 mengalami kenaikan harga. Sebelumnya Rp 5 juta perunit dan kini biaya bantuan anggaran perunit sebesar Rp 6,5 juta.